Pelaksanaan Iklan di Media Cetak

Pelaksanaan iklan merupakan tindakan nyata dari sebuah perencanaan kretaif periklanan. Setelah ide dasar dirumuskan, kemudian dilanjutkan dengan pembuatan panduan kreatif, maka jika rancangan iklan telah disetujui oleh pihak klien, selanjutnya mewujudkan iklan tersebut secara konkrit. Tahap ini disebut sebagai eksekusi iklan, dimana rencana akan direalisasikan ke dalam bentuk pembuatan materi iklan.

Definisi eksekusi iklan sebagai berikut : "eksekusi iklan merupakan tahap final atau hasil akhir dari proses pembuatan sebuah iklan. Eksekusi merupakan hasil atau perwujudan dari sebuah strategi kreatif iklan".

Dalam eksekusi sebuah iklan televisi, misalnya, proses yang tercakup didalamnya,meliputi pre-production (preparation), production (shooting), dan post production (editing, mixing, & restripe).

Sebuah eksekusi iklan terdiri dari beberapa elemen kreatif, sesuai dengan bentuk medianya. Sebagai contoh, eksekusi iklan akan terbagi menjadi eksekusi untuk iklan di media televisi dimana pembuatan materi iklan akan mencakup penulisan cerita (storyline), pembuatan panduan pengambilan gambar (storyboard), pengambilan gambar (shooting) dan penyuntingan gambar (editing). Sedangkan untuk media cetak, eksekusi yang dilakukan cukup dengan membat desain grafis dengan menggunakan komputer dan memformatnya menjadi file digital untuk diserahkan kepada pihak media (redaksi majalah atau surat kabar).